
Kami melayani penitipan barang atau gadai barang anda yang di jamin aman tidak digunakan dengan nilai taksiran tinggi, dengan kemudahan barang bisa dijemput.
Terima penitipan atau gadai. Barang di jamin aman 100%. Resmi dan diawasi OJK Kep-1/D.06/2023 tanggal 24 Agustus 2023
Membawa KTP Asli atau identitas lainnya (SIM/Pasport)
Membawa barang jaminan beserta kelengkapannya
Barang yang digadaikan adalah milik pribadi bukan milik orang lain atau barang hasil dari kejahatan.
Semua data barang yang digadai harus di backup terlebih dahulu, kami tidak bertanggungjawab atas kehilangan data
Apabila penggadai belum bisa melunasi maka bisa diperpanjang sesuai dengan aturan yang berlaku
Jika tidak diperpanjang/ditebus maka saat penebusan akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 0,5% perhari dari nilai gadai, dan jika lewat 14 hari masa tenggang tidak ditebus maka barang jaminan akan dilelang oleh pihak Berkat Gadai.
Pengambilan barang dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan jam kerja kantor Berkat Gadai dengan membawa surat bukti gadai dan KTP asli.
Apabila pengambilan barang diwakilkan kepada orang lain maka wajib membawa Surat Kuasa yang telah ditandatangani oleh penggadai di atas materai 10.000 dan membawa KTP asli.
Periksa kelengkapan barang gadai sebelum meninggalkan Berkat Gadai karena Berkat Gadai tidak menerima keluhan apabila sudah diluar kantor.
Harga taksiran gadai sewaktu waktu dapat berubah sesuai dengan kondisi dan harga dipasaran.
Cabang Ciwaringin
Jl. Ciwaringin 1 no.3 RT 01 RW 03 Ciwaringin, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
No HP/ WA : 0811 9885 823
Cabang Dramaga
Jl. Sindang Barang KM.7 RT 02 RW 03 Kel. Ciherang, Kec. Dramaga, Bogor, Jawa Barat Sebrang Majlis Al Ihya (SD Insan Kamil)
No HP/WA : 0812 9229 8889
Cabang Suryakencana
Jl. Kebon Pala no.75A Kel. Gudang, Bogor Tengah , Bogor, Jawa Barat
No HP/WA : 0812 9292 0758
WhatsApp Kami
